JAKARTA, Juangsumatera.com – Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap pembunuhan tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban.
“Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Senin (14/9/2026) dikutip dari detikcom.
Pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada Minggu (13/9) sekitar pukul 09.50 WIB.
Abdul Rahim mengatakan pelaku sempat berupaya mengelabui polisi dengan menggunakan identitas palsu. Pelaku juga berpindah-pindah tempat selama dalam pelarian.
“Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelebui petugas,” ungkapnya.
Abdul Rahim menjelaskan pembunuhan tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9).
Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menduga korban meninggal akibat pembunuhan.(Red)


