MADIUN, Juangsumatera.com – Polisi menangkap Dwi Bagus yang diduga terlibat dalam pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Roy H M Sihombing mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan hilangnya seorang perempuan dan anak yang ditangani Polres Madiun.
“Saya dapat sampaikan ke rekan-rekan semua bahwa semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan ya. Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang yaitu seorang perempuan dan seorang anak dilaporkan hilang ditangani oleh Polres Madiun,” ujar Roy, dilansir dari detikjatim, Senin (26/10/2026).
Roy mengungkapkan, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap kedua korban. Pelaku diduga merupakan suami siri Dini Hardiyanti.
“Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena telah terjadi pembunuhan ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut,” tuturnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang menewaskan ibu dan anak itu.
“Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya yang berusia 4 tahun dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Hilangnya ibu dan anak tersebut membuat keluarga diliputi kecemasan selama lebih dari sebulan.
Kasus ini juga diwarnai sejumlah kejanggalan serta keterangan yang berubah-ubah. Kini, setelah Dwi Bagus ditangkap, polisi masih mendalami dugaan pembunuhan tersebut.(Red)


