By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

By Redaksi Published 22 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Para tersangka
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota perlawanan atau eksepsi terdakwa Nurman Herin yang mengaku dibohongi dan diperalat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga menjadi terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama-sama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

JPU menilai, pengakuan Nurman mengenai dugaan tekanan penyidik dan pencabutan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak menjadi alasan untuk membatalkan surat dakwaan. Persoalan tersebut harus diuji dalam pemeriksaan pokok perkara.

Apabila terdakwa berpendapat bahwa penyidik melakukan pelanggaran dalam pemeriksaan, hal tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang diatur dalam hukum dan dapat pula diajukan sebagai bahan pembelaan,” ujar JPU saat membacakan tanggapan atas nota perlawanan Nurman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Menurut jaksa, majelis hakim nantinya akan menilai apakah keterangan Nurman yang telah dicabut memiliki kekuatan pembuktian dan bagaimana keterangannya dibandingkan dengan alat bukti lain.

“Apakah keterangan yang telah dicabut memiliki nilai pembuktian, bagaimana kekuatan keterangan tersebut dibandingkan dengan alat bukti lain, serta apakah terdapat tekanan dalam pemeriksaan merupakan hal yang menjadi penilaian majelis hakim dalam pemeriksaan pokok perkara,” kata JPU.

JPU menegaskan, surat dakwaan terhadap Nurman disusun berdasarkan keseluruhan hasil penyidikan, termasuk keterangan para saksi, bukan hanya dokumen dan daftar rekening.

Jaksa menilai, pencabutan keterangan oleh Nurman tidak membuat surat dakwaan menjadi kabur. Menurut JPU, peran Nurman telah diuraikan secara cermat, jelas, dan lengkap dalam dakwaan.

Sementara itu, bantahan Nurman mengenai dugaan penerimaan dan penyerahan uang berkaitan dengan fakta perkara serta unsur kesalahan terdakwa. Karena itu, kebenarannya harus dibuktikan dalam persidangan. (red)

Redaksi 22 Oktober 2026 22 Oktober 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KMP Batumandi Tenggelam Usai Terbakar, ASDP Siapkan Evakuasi
Next Article Ditjen Imigrasi Sidak WNA di Apartemen Kalibata, 45 WNA Diperiksa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Jalan Lingkar Kantor Bupati Kampar Gelap Gulita Malam Hari

26 Oktober 2026
Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
KamparRiau

Bupati Kampar Siapkan Perhatian Khusus untuk Petugas Berisiko Tinggi

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?