KAMPAR Juangsumatera.com- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Polres Kampar, terkait proses pemeriksaan seluruh Kepala Desa (Kades) di 4 Kecamatan di Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Selasa pagi (23/1). ’Informasi yang kita dapatkan baru 4 Kecamatan seluruh Kadesnya yang berhubungan dengan pengadaan ayam diperiksa oleh Polres Kampar,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, ke 4 Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.
Kita juga mendorong pihak Polres Kampar untuk memeriksa juga Kades yang ada di Kecamatan lain, jangan hanya terhenti di 4 Kecamatan saja para Kadesnya diperiksa terkait pengadaan ayam, seru Daulat Panjaitan.
Mudah – mudahan pihak Polres Kampar juga memanggil para Kades di 17 Kecamatan yang tersiksa yang belum diperiksa terkait pengadaan ayam dalam program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2023, katanya dengan singkat.
Untuk diketahui, Senin kemaren (22/1) Kades di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu diperiksa oleh Polres Kampar di Mapolsek XIII Koto Kampar. Pemeriksaan tersebut terkait program ketahanan pangan dengan pengadaan ayam di Desa pada tahun 2022 dan 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut , 11 Kades di Kecamatan XIII Koto Kampar dan 4 Kades di Kecamatan Koto Kampar Hulu di periksa oleh Polres Kampar terkait pengadaan ayam. (Tim)