KAMPAR — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kampar menggelar aksi solidaritas nasional pada Kamis (29/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moral terhadap masyarakat di berbagai provinsi di Indonesia yang terdampak bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain menyuarakan solidaritas kemanusiaan, massa aksi juga mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan kerusakan lingkungan, khususnya dengan menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik perusakan dan pembakaran hutan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kampar menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat, yakni, mendesak pemerintah pusat menindak tegas seluruh pelaku perusakan lingkungan serta mencabut izin operasional korporasi yang terbukti melakukan perusakan hutan,
Mendesak pemerintah untuk menyelamatkan demokrasi dan mengembalikan kedaulatan sepenuhnya kepada rakyat. Mendesak pemerintah pusat menghentikan segala bentuk praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia.
Koordinator Lapangan, Dio Cahaya Basri, dalam orasinya menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh bersikap lunak terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
“Pemerintah pusat harus mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pelaku perusakan lingkungan. Jangan hanya memberikan sanksi administratif, tetapi cabut izin korporasi yang terbukti merusak hutan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat,” tegas Dio.
Sementara itu, Koordinator Umum Aksi, Muhammad Haris, menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik perusakan lingkungan.
“Kami sebagai rakyat tidak ingin hanya diperlihatkan berapa banyak personel yang diturunkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Yang ingin kami lihat adalah keberanian dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi ungkap siapa yang mengambil keuntungan di balik kerusakan lingkungan tersebut. Tindak tegas korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla,” ujar Haris.
Di kesempatan yang sama, Rayhan Putra Yosa, Ketua Forum Koordinasi Mahasiswa Kampar (FKMK), menegaskan bahwa ketiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara serius dari pemerintah.
Menurutnya, pemerintah pusat harus segera merespons dan merealisasikan tuntutan tersebut melalui kebijakan serta tindakan nyata yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ketiga tuntutan yang kami sampaikan hari ini harus segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Rakyat sudah muak dengan berbagai bentuk ketidakadilan yang terus terjadi. Negara tidak boleh hanya hadir melalui pernyataan dan janji, tetapi harus membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata,” tegas Rayhan.
Lebih lanjut, Rayhan juga mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penanganan bencana secara administratif, tetapi turun langsung memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, melihat dan memastikan kondisi masyarakat yang terdampak bencana. Jangan sampai rakyat yang sedang menghadapi musibah justru merasa ditinggalkan oleh negaranya. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan serta memastikan penanganan bencana berjalan secara maksimal,” lanjutnya.
Melalui aksi solidaritas nasional ini, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kampar berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan suara mahasiswa dan masyarakat, serta segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan, penegakan hukum, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang menjadi perhatian publik.
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen mahasiswa Kabupaten Kampar untuk terus menjalankan peran sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam mengawal kebijakan pemerintah serta memperjuangkan kepentingan rakyat.(Red)


