PEKANBARU Juangsumatera.com- MoU yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar merupakan bentuk menjalin perjanjian kerjasama yang strategis dengan Bank Riau Kepri Syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kampar Hambali pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara BPKAD Kampar dan Bank Riau Kepri Syariah, Acara tersebut digelar dilantai 14 gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Senin (22/1).
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, kesepakatan ini menandai langkah maju dalam penerbitan kartu kredit khusus untuk kebutuhan Pemerintah Daerah.
Lebih jauh Hambali menjelaskan, penerbitan kartu kredit khusus yang mempermudah transaksi keuangan Pemerintah Daerah dan dapat juga menjadi pemanfaatan teknologi keuangan syariah untuk memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksi.
“Perjanjian ini tidak hanya mempermudah administrasi keuangan, tetapi juga mendukung penerapan prinsip syariah dalam setiap aspek keuangan daerah.” Ujarnya.
Selanjutnya Pj. Bupati Kampar juga berkomitmen untuk menyediakan layanan yang inovatif dan aman, sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, guna mendukung perkembangan daerah ini.
Ia menambahkan perjanjian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap transparansi keuangan dan efisiensi pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah Kampar. Masyarakatpun diharapkan dapat merasakan dampak positif melalui peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu Direktur Bank Riau Kepri Syariah yang diwakili Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan menyatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini, selain menertibkan penyaluran dana di Pemerintah Kabupaten Kampar juga dapat memonitor aliran keuangan dimasing-masing Satker.
Ia menambahkan pihak Bank Riau Kepri Syariah tentu saja sangat berkomitmen dalam upaya untuk menyediakan layanan Adminitrasi keuangan bagi seluruh Pemerintah daerah di Provinsi Riau, (Tim)