By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Panggil Dokter Hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Panggil Dokter Hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed

By Redaksi Published 17 September 2026
Share
4 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri dengan tersangka Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Kali ini, saksi yang dipanggil penyidik berasal dari berbagai latar belakang, mulai dokter hingga guru.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9/2026) dikutip dari detiknews.

Budi menjelaskan dua saksi dari kalangan dokter dan satu guru diperiksa hari ini bersama empat saksi lainnya. Namun Budi belum menerangkan materi yang akan didalami oleh penyidik. “Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas,” kata nya.

Sebelumnya, KPK memeriksa saksi dari jajaran wakil rektor dan dosen. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami soal dugaan titipan calon mahasiswa baru dalam kasus pemerasan oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

“Ini didalami berkaitan dengan hasil temuan rangkaian kegiatan penggeledahan sebelumnya. Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan, ya,” ungkap Budi, Rabu (16/9/2026).

Diketahui, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

Berikut enam tersangka dalam kasus tersebut, Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), Dian Mulia Wardhana (swasta), Adhi Wiharto (swasta) dan Mulyono (swasta).

Dalam klaster pertama, Norman selaku wakil rektor (warek) atas sepengetahuan Sodiq diduga memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), untuk mematok harga Rp 650 juta kepada orang tua yang ingin anaknya lolos seleksi jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK).

Permintaan itu diduga dipenuhi orang tua calon maba. Alih-alih lolos, anak dari orang tua yang sudah membayar tersebut justru tidak lulus seleksi.

Orang tua calon maba tersebut meminta uangnya dikembalikan. Namun Dian dan Adhi tidak dapat mengembalikan uang Rp 650 juta tersebut karena telah digunakan.

Keduanya lalu memberitahukan hal tersebut kepada Warek Norman. Norman atas izin Rektor Akhmad Sodiq kemudian meminjam uang kepada salah satu pihak swasta untuk mengembalikan uang tersebut. Norman diduga menjanjikan proyek di Unsoed kepada pihak swasta itu.

Pada klaster kedua, Sodiq diduga menerima gratifikasi terkait seleksi penerimaan calon mahasiswa baru 2025-2026. Sodiq diduga memberikan perintah kepada keponakannya, Mulyono, dengan kode “jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih”.

Mulyono diduga menerima uang sebesar Rp 680 juta. Sodiq diduga memerintahkan Mulyono membayar pembelian tiga bidang tanah yang diatasnamakan Mulyono.

Klaster ketiga mengenai dugaan tawar-menawar mahar yang terjadi pada 2026. Kasus ini diduga bermula saat Kabag Akademik Unsoed Eko Sumanto bertugas melakukan negosiasi dengan pihak pengepul untuk memeras calon maba jalur mandiri dengan iming-iming kelulusan.

Tawar-menawar mahar tersebut akhirnya disepakati. Eko diduga menerima total Rp 1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul. Uang itu diduga dilaporkan kepada Sodiq. Setelah mahar disepakati, Sodiq diduga memberikan akses akun miliknya untuk memberikan persetujuan (approval) kepada calon mahasiswa baru yang telah menyetor uang. (red)

Redaksi 17 September 2026 17 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Kembali Panggil Politikus PAN Bebizie di Kasus Batu Bara
Next Article Eks Anak Buah Yaqut Akui Terima Fee Miliaran Dari Berbagai Travel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?