By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Anak Buah Yaqut Akui Terima Fee Miliaran Dari Berbagai Travel
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Anak Buah Yaqut Akui Terima Fee Miliaran Dari Berbagai Travel

By Redaksi Published 17 September 2026
Share
5 Min Read
Sidang kasus kuata haji
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa KPK mencecar mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Muhammad Agus Syafii, soal uang percepatan haji khusus. Agus membenarkan ada fee percepatan dari beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel.

Hal itu disampaikan Agus Syafii saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026) dikutip dari detiknews.

Duduk sebagai terdakwa ialah, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Mulanya, jaksa bertanya tentang penerimaan uang dari Tanto Sri Hartono senilai Rp 650 juta di Yogyakarta. Kemudian, jaksa juga bertanya soal duit Rp 500 juta dari PT Nur Ramadhan Wisata dan Rp 500 juta dari PT Mazaya.

“Kita sama-sama klarifikasi, Pak, ya. Kalau ada yang nggak betul, tolong di, kami berikan informasi, Pak. Yang pertama dari Pak Tanto Sri Hartono, Rp 650 juta dalam dua kali penyerahan, ya, bertempat di Yogyakarta. Waktunya Oktober 2024. Betul ya, Pak. Itu uang berupa fee percepatan T-0. Kemudian, dari Miftahul Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata senilai Rp 500 juta. Betul ya, Pak. Itu September 2024 di rumah Bapak di Bekasi, juga adalah T-0 TX. Kemudian Rahmat Wildan selaku Komisaris PT Mazaya?” tanya jaksa.

Iya,” jawab Agus. “Rp 500 juta sekitar Agustus 2024. Uang tersebut merupakan uang percepatan T-0 di TX?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Agus.

Kemudian, jaksa bertanya tentang fee percepatan berupa valuta asing (valas) dan uang Rp 400 juta dari PT Alfa Kaza Mustika yang diserahkan di rumah Agus pada September 2024. Lalu, jaksa juga bertanya soal fee percepatan dari PT Noor Abika senilai Rp 450 juta.

“Yang keempat, dari Alva Edison, Direktur PT Alfa Kaza Mustika, ya. Waktunya tidak ingat lagi, tapi nilai uangnya Bapak masih ingat, 22.500?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Agus.

“Dan Rp 400 juta September 2024 di rumahnya Bapak?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Agus. “Kemudian, Iqbal Muhajir dari PT Noor Abika menyerahkan uang dalam mata uang dolar, Rp 450 juta di rumah bapak di Bekasi. Itu T-0 juga, Pak ya?” tanya jaksa.b”Betul. Betul, Pak,” jawab Agus.

Jaksa lalu mengonfirmasi penerimaan fee Rp 650 juta dari PT Persada Indonesia. Lalu, jaksa bertanya soal uang dolar dari Ismail Adham dam PT Pesona Mozaik.

“Kemudian Syamsul, Direktur PT Persada Indonesia, Rp 650 juta yang juga merupakan fee percepatan dari PT Persada, T-0 juga, Pak ya?” tanya jaksa. “Iya,” jawab Agus.

“Baik. Kemudian dari Ismail Adham yang 10 ribu (USD)?” tanya jaksa. “Betul, Pak,” jawab Agus. “Kemudian, PT Pesona Mozaik, Februari 2024, 10 ribu?” tanya jaksa. “Betul, Pak,” jawab Agus.

Agus mengaku membagi fee percepatan dari PT Mozaik dengan Jaja Jaelani. Agus membenarkan semua penerimaan fee percepatan yang disebutkan jaksa termasuk dari Ahmad Taufik senilai Rp 100 juta dan valas dari Farid.

“Kemudian Farid Al Jawi, Pak, 300 dolar?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Agus. “Kemudian, Ahmad Taufiq, Rp 100 juta?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Agus.

Jaksa juga mendalami pemberian uang dari Asrul Azis Taba ke Gus Alex melalui Agus. Agus mengatakan uang valas itu sudah diserahkan ke Gus Alex. “Bapak nilainya tahu?” tanya jaksa. “Gus Alex bilang 30 ribu waktu itu,” jawab Agus.

Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. (mib/haf/red)

Redaksi 17 September 2026 17 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Panggil Dokter Hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed
Next Article Gara-gara Lahan, Pria di Banyuasin Bacok Ayah hingga Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?