By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ayah Kandung Nekat Cabuli 2 Orang Anaknya di Tambang
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ayah Kandung Nekat Cabuli 2 Orang Anaknya di Tambang

By Redaksi Published 29 Juli 2026
Share
3 Min Read
Pelaku pencabulan anak kandung
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Seorang ayah kandung berinisial DI (40) warga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar nekat mencabuli 2 orang anak kandungnya sendiri. Ke 2 orang anak yang dicabuli tersebut masih dibawah umur. Pelaku sudah diamankan di Polres Kampar, pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 12.20 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah makan Ampera di Pekanbaru. “Pelaku ini nekat mencabuli anak kandungnya yang masih dibawa umur dan setelah barang bukti lengkap pelaku langsung kita amankan,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Rabu (29/7/2026).

Diterangkan lebih lanjut oleh Kasat, korban inisial ME (13) dan MI (10) yang merupakan anak kandungnya, seharusnya menjadi pelindung mereka, namun ia malah jadi pelaku kekerasan seksual pada anak-anaknya.

“Terbongkar kasus ini saat ibu korban M (32) mendengar pengakuan anaknya ME dan ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,”ujarnya.

Dari keterangan saksi-saksi awalnya kejadian ini pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 01.00 Wib di salah satu Desa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Ibu korban mengetahui anaknya ME dan MI dicabuli oleh ayah kandungnya.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mencium pipi serta leher korban kemudian meraba-raba payudara korban serta mencium dan menghisap payudara korban.

“Tidak sampai disitu pelaku juga meraba-raba bagian pantat korban dan menyelipkan tangannya kedalam bagian celana korban,” terang Kasat Reskrim.
Mengetahui hal itu, ibu korban pada Rabu (17/6/2026) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti lengkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di Ampera Vini yang berlokasi di Jl. Arifin Ahmad Pekanbaru.

“Tim langsung bergerak dan tangkap pelaku di tempat makan tersebut dan membawa pelaku menuju ke Polres Kampar untuk di lakukan proses lebih lanjut,” terang Gede Yoga Eka Pranata.

Dikatakan lebih lanjut oleh nya, bahwa untuk kepada orang tua selalu waspada terhadap kekerasan seksual terhadap anak yang masih di bawa umur.

“Untuk pelaku kita jerat Pasal 415 Huruf b dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana,” kata Gede Yoga Eka Pranata. (red)

Redaksi 29 Juli 2026 29 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Mobil Dump Truk Pelangsir Minyak Solar Subsidi Terlalu Banyak di Kampar
Next Article Buron Interpol Kasus TPPO WNI ke Kamboja Ditangkap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Terpidana Korupsi Tanah Indra Sakti Dieksekusi, 43 Hektare Kembali ke Pemkab Kampar

2 November 2026
Hukrim

Kesal Sering Disuruh, Pemuda di Lampung Bunuh Sepupu

2 November 2026
Hukrim

Penembakan dan Pembacokan di Kampung Ambon, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

31 Oktober 2026
Hukrim

Pesta Narkoba, 4 Orang Polisi Batam Ditangkap di Klub Malam

31 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?