Bandar Lampung, Juangsumatera.com – Rizki (25), pemuda yang membunuh sepupunya, Pitriani (29), berhasil ditangkap polisi setelah lima hari buron. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal kerap disuruh-suruh.
Ia ditangkap di persembunyiannya di Way Galih, Lampung Selatan pada Minggu (1/10/2026) pagi pukul 10.00 WIB.
Jasad korban ditemukan di dalam parit di Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat tali tambang. Jasadnya juga ditutupi batu beton dan kayu balok.
Dilansir dari detiksumbagsel, Senin (2/11/2026), Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, motif sementara pembunuhan tersebut dipicu kekesalan pelaku terhadap korban.
“Motif awal ini berdasarkan pengakuan pelaku karena kesal sering disuruh-suruh. Ini kita masih dalami seperti apa kekesalan yang dimaksud oleh pelaku ini,” kata Regan.
Regan menuturkan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, terutama di bagian kepala. Selain itu, tim medis juga menemukan patah tulang pada bagian leher korban.
“Untuk hasil autopsi ditemukan luka di kepala. Kemudian ditemukan juga adanya bagian tulang di leher yang patah,” ungkapnya.(Red)


