By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Isi Duit
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Isi Duit

By Redaksi Published 16 September 2026
Share
2 Min Read
Pimpinan Blueray Cargo Group, John Field
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Mantan Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Enov Puji Wijanarko, mengungkap adanya lima kali penyerahan amplop berisi uang dari pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.

“Seingat saya ada lima kali, Pak,” jawab Enov, dalam kesaksian persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa Budiman Bayu Prasodjo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Setiap pemberian tersebut dilakukan menggunakan amplop berwarna cokelat dan mata uang dolar Singapura (SGD) setara Rp 200 juta sehingga totalnya sekitar Rp 1 miliar yang diterima Enov.

Dalam persidangan, Enov juga mengaku telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya kepada KPK. Selain uang, dia menyebut telah mengembalikan sebuah mobil, dikutip dari KOMPAS.com.

Sementara ketika jaksa menanyakan apakah terdakwa Budiman Bayu Prasodjo juga menerima amplop berisi uang dari John Field, Enov mengaku tidak mengetahuinya.

“Saksi, sepengetahuan saksi, apakah Pak Bayu juga mendapatkan amplop berisi uang yang diberikan oleh John Field?” tanya jaksa.

Enov juga menyatakan tidak mengetahui apakah John Field memberikan uang kepada pihak lain selain dirinya dan pihak-pihak yang disebutnya dalam persidangan.

Budiman Bayu Prasodjo adalah mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dalam dakwaannya, Budiman disebut bersama-sama dengan Rizal dan Sisprian Subiaksono menerima sejumlah uang dari John Field selaku pemilik Blueray Cargo Group serta sejumlah pihak lainnya.

Uang yang diduga diterima Budiman dan pihak lainnya terdiri atas Rp 525.000.000 dalam mata uang dolar Singapura, Rp 5.278.500.000, USD 10.000, SGD 119.755, HKD 4.700, serta RM 8.100 atau setidak-tidaknya sejumlah itu.

Dakwaan tersebut dibacakan JPU dalam persidangan perkara Budiman di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurut JPU, penerimaan uang tersebut berkaitan dengan jabatan Budiman selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (red)

Redaksi 16 September 2026 16 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
Next Article Minyak Solar Semakin Langka, Masyarakat Berebut Dengan Pelangsir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?