JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti sejumlah kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir. Saan mengingatkan para pejabat negara agar menjaga integritas dan menahan diri dari tindakan koruptif.
“Ya, memang penting ya terkait dengan soal penyelenggaraan pemerintahan yang clean and clear ya, good governance ini penting sekali,” kata Saan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Saan menegaskan kepala daerah harus menjaga amanah rakyat dengan baik. Menurutnya, jabatan kepala daerah merupakan bentuk pengabdian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Dan yang kedua memang penting juga untuk kesadaran ya di kalangan kepala daerah dan juga mungkin pejabat tinggi yang lainnya, itu terkait menjaga integritas, kredibilitas, dan kemampuan untuk menahan diri ya, untuk menahan diri dalam melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya koruptif,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan para kepala daerah yang terpilih harus menyadari bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari rakyat.
“Nah ini harus menjadi komitmen bersama dari seluruh terutama kepala-kepala daerah yang ada bahwa mereka terpilih menjadi kepala daerah itu ya sifatnya untuk mengabdi, memberikan pelayanan, bukan untuk rente mendapatkan sebuah keuntungan,” tambahnya.
Saan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kepala daerah agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Ia menilai pengawasan dari berbagai lembaga perlu diperkuat.
“Dan yang kedua juga tentu pengawasan dari semua instansi ini juga penting untuk memastikan kepala-kepala daerah kita tidak terjerembab dengan hal-hal yang sifatnya koruptif,” ungkapnya.
Selain itu, Saan mengingatkan partai politik untuk memperbaiki proses rekrutmen kepala daerah. Ia berharap biaya politik yang tinggi dapat ditekan sehingga potensi praktik transaksional dapat diminimalkan.
“Kesadaran parpol juga penting, bagaimana ketika melakukan rekrutmen kepala-kepala daerah, pejabat-pejabat publik, itu faktor-faktor yang sifatnya transaksi dan sebagainya bisa dikurangi, sehingga biaya-biaya politik tidak terlalu tinggi,” katanya.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah. Terbaru, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Penangkapan Fikri menjadi OTT kepala daerah kedua dalam sepekan. Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


