By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Rumah Karyawan di Area PKS Bina Baru Jadi Sorotan, LPPNRI Minta Evaluasi Lingkungan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Rumah Karyawan di Area PKS Bina Baru Jadi Sorotan, LPPNRI Minta Evaluasi Lingkungan

By Redaksi Published 12 Maret 2026
Share
3 Min Read
Perumahan karyawan PKS Bina Baru milik PT Swastisiddhi Amagra
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Keberadaan rumah karyawan yang berada di dalam atau sangat dekat dengan area operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bina Baru milik PT Swastisiddhi Amagra menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan serius karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi penghuni.

Dari dokumentasi yang diperoleh di lokasi, terlihat papan informasi bertuliskan PT Swastisiddhi Amagra PKS Bina Baru dengan keterangan titik pengambilan sampel lingkungan seperti ambien air, debu (dust) dan kebisingan (noise) yang berada di area perumahan karyawan. Hal ini menunjukkan bahwa rumah karyawan tersebut berada dalam kawasan yang masih berkaitan langsung dengan aktivitas pabrik.

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026) mengatakan, keberadaan perumahan karyawan yang terlalu dekat dengan area industri perlu dikaji kembali untuk memastikan tidak melanggar aturan lingkungan hidup.

Menurut Daulat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha wajib menjamin lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat maupun pekerja.

“Perusahaan wajib memastikan aktivitas pabrik tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika perumahan karyawan berada terlalu dekat dengan sumber polusi seperti kebisingan, asap, maupun debu dari operasional pabrik, maka harus dilakukan evaluasi,” ujar Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, bahwa dalam ketentuan pengelolaan lingkungan industri, perusahaan wajib memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang mengatur dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan, termasuk pengaturan kawasan permukiman.

“Jika dalam dokumen lingkungan sudah diatur jarak aman antara pabrik dan hunian, maka itu harus dipatuhi. Pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup harus memastikan aturan tersebut dijalankan,” tegasnya.

LPPNRI Kabupaten Kampar juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi perumahan karyawan di PKS Bina Baru, termasuk mengecek hasil pengukuran kualitas udara, debu dan tingkat kebisingan.

“Jangan sampai pekerja atau masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik menjadi korban dampak lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Daulat.

LPPNRI berharap pengawasan terhadap kegiatan industri di Kabupaten Kampar dapat dilakukan secara serius agar aktivitas perusahaan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (tim)

Redaksi 12 Maret 2026 12 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article DPR RI Sorot Kepala Daerah Terjerat OTT KPK
Next Article Menhan : Kapal Induk Garibaldi Akan Tiba di Indonesia Tahun Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Disdikpora Kampar Akui Pembahasan Anggaran Guru Bantu Provinsi Tidak Ada

20 April 2026
KamparRiau

4 Bulan Tidak Gajian, Puluhan Guru Bantu Provinsi Datangi Kantor DPRD Kampar

20 April 2026
KamparRiau

Tidak Terurus, Taman Median Jalan Lingkar Tumbuh Subur Ilalang

17 April 2026
KamparRiau

Ahmad Yuzar : Penerapan WFH Terus Akan di Evaluasi

17 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?