By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: DPR Minta Kepala Daerah Patuh Instruksi Mendagri saat Lebaran
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

DPR Minta Kepala Daerah Patuh Instruksi Mendagri saat Lebaran

By Redaksi Published 12 Maret 2026
Share
3 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengingatkan adanya sanksi bagi kepala daerah yang tidak mematuhi instruksi pemerintah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama perayaan Idulfitri.

Hal itu disampaikan merespons surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh kepala daerah tidak bepergian saat momentum Hari Raya Idulfitri.

“Sanksi terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri dan/atau program nasional dapat diberikan sanksi administratif secara bertingkat. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, diberhentikan sementara (penonaktifan) hingga diberhentikan tetap,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026) dikutip dari detiknews.

Irawan meminta para kepala daerah mematuhi instruksi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan ketentuan sanksi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagai anggota Komisi II DPR RI saya berharap instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sehingga tidak perlu lagi ada kepala daerah yang harus dijatuhi sanksi,” katanya.

Di sisi lain, Irawan juga mendorong agar pemerintah memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang benar-benar serius melayani masyarakat selama Idulfitri.

“Saya mendorong kepada Mendagri mempertimbangkan untuk memberikan reward kepada kepala daerah yang melaksanakan instruksi secara sungguh-sungguh, bertanggung jawab dan berprestasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian menegaskan seluruh kepala daerah harus tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idulfitri.

Surat edaran itu juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri sehingga berpotensi tidak berada di daerah saat momentum penting tersebut.

Padahal, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi di wilayahnya sekaligus pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).(red)

Redaksi 12 Maret 2026 12 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article CSR PKS Bina Baru Dipertanyakan Masyarakat
Next Article DPR RI Sorot Kepala Daerah Terjerat OTT KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Selat Hormuz Ditutup Lagi, 2 Kapal Pertamina Masih Tertahan

19 April 2026
Nasional

Trump Tak Mau Lanjutkan Gencatan Senjata dengan Iran Jika Kesepakan Buntu

18 April 2026
Nasional

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Jika AS Terus Blokade Pelabuhan

18 April 2026
Nasional

Mualem Desak DPR Sahkan Revisi UU Pemerintah Aceh

17 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?