By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Tim 9 Usut Kasus Febrie Adriansyah, DPR Ingatkan Kinerja Diawasi Publik
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Tim 9 Usut Kasus Febrie Adriansyah, DPR Ingatkan Kinerja Diawasi Publik

By Redaksi Published 17 Juli 2026
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menanggapi pembentukan tim khusus oleh Kejaksaan Agung yang berisikan sembilan jaksa untuk mengusut kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Soedson meyakini anggota tim khusus Kejagung ini memiliki integritas dan sadar kinerjanya diawasi publik.

“Masalah ini kan sudah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia, sudah menjadi perhatian presiden, ya kan? Jadi, saya percaya bahwa Jaksa Agung dan jajarannya pasti juga mengetahui,” kata Soedeson di gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/7/2026) dikutip dari detiknews.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan pihaknya percaya Kejagung akan bekerja secara profesional. Menurutnya, hasil kerja tim khusus juga akan mendapat pengawasan dari publik.

“Mereka juga punya integritas dan mereka tahu bahwa hasil kerja mereka diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, saya percaya mereka akan kerja sebaik-baiknya,” ujarnya.

Meski begitu, Soedeson mendukung langkah Kejagung karena merupakan kewenangan institusi tersebut. Namun, sebagai mitra kerja, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan

“Kami mendukung dan mengawasi. Ya, kami mendukung karena memang kewenangan dari Kejaksaan. Tapi kami, lembaga DPR itu kan pengawas. Kami juga mengawasi kerja-kerja dari tim sembilan ini, dan kami berpesan agar tegakkan hukum setegak-tegaknya, selurus-lurusnya, seadil-adilnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kejagung mulai mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Total sembilan jaksa yang mayoritas pernah berkiprah di KPK diterjunkan.

Kepastian pembentukan tim yang berisi sembilan jaksa ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7).

Anang mengatakan pihaknya telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) dan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus korupsi Febrie.

“Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” kata Anang.

Anang mengatakan deretan jaksa yang tergabung dalam Tim 9 ini memang sengaja dipilih berdasarkan pengalaman dalam menangani kasus korupsi.

“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” jelasnya. (amw/ygs/red)

Redaksi 17 Juli 2026 17 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Peletakan Batu Pertama Proyek Rp 360 Triliun Oleh Prabowo Subianto
Next Article Kejagung : Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi TPPU Terkait ASABRI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Terpidana Korupsi Tanah Indra Sakti Dieksekusi, 43 Hektare Kembali ke Pemkab Kampar

2 November 2026
Hukrim

Kesal Sering Disuruh, Pemuda di Lampung Bunuh Sepupu

2 November 2026
Hukrim

Penembakan dan Pembacokan di Kampung Ambon, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

31 Oktober 2026
Hukrim

Pesta Narkoba, 4 Orang Polisi Batam Ditangkap di Klub Malam

31 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?