By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sekjen DPR Absen Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Dinas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Sekjen DPR Absen Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Dinas

By Redaksi Published 24 Oktober 2025
Share
3 Min Read
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar hari ini dipanggil penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Indra absen dalam panggilan pemeriksaan hari ini.

“Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa Saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga Saudara IIS tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025) dikutip dari detiknews.

Budi menjelaskan KPK akan berkoordinasi dengan pihak Indra untuk menentukan penjadwalan ulang pemanggilan sebagai saksi dalam perkara ini.

“Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap Saudara IIS,” jelas Budi.

Dia mengatakan penyidik KPK telah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan penghitungan total kerugian negara yang timbul dari perkara ini. Hasil penghitungan itu masih dalam proses pengerjaan.

“Dalam perkara ini, beberapa hari dan pekan terakhir, penyidik KPK simultan bersama dengan auditor BPKP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penghitungan kerugian negaranya,” jelas Budi.

“Sehingga dengan pemeriksaan secara paralel berbarengan antara penyidik KPK dengan auditor BPK, harapannya bisa segera menyelesaikan penyidikannya,” imbuhnya.

Indra Iskandar hari ini dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Indra rencananya akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dalam perkara ini, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan oleh KPK. Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. KPK pun sempat mengungkapkan alasan belum melakukan penahanan terhadap Indra. KPK menyebut masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.

“Belum. Kita masih gini. Sekjen DPR, perkaranya. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah. (ygs/ygs/red)

Redaksi 24 Oktober 2025 24 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Dapur MBG Wajib Unggah Foto dan Video Agar Bisa Diawasi
Next Article Granat Puji Polri Sita 197 Ton Narkoba Selama 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Sultan’ Kemnaker Sebut Noel Minta Rp 3 M Untuk Kasus K3

20 April 2026
Hukrim

Darurat Scam di Indonesia, Rp 9,1 T Raib dan 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

19 April 2026
Hukrim

Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana The Doctor

19 April 2026
Hukrim

BNI : Kasus Eks Pegawai Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M di Luar Sistem

19 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?