JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Anggota DPR RI Satori mangkir dari panggilan penyidik, pada Senin (31/8/2026).
Satori sedianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Satori tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal agenda lain.
“Untuk penjadwalan pemanggilan saksi STR dan juga MMN, hari ini nanti akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir, ada agenda lainnya,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (31/8) dikutip dari KOMPAS.com.
Budi mengatakan, penyidik yakin mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif.
“Karena pada prinsipnya pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik adalah untuk membantu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK memanggil Anggota DPR RI Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, pada Senin (31/8/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin. (red)


