By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Roy Suryo dan Dokter Tifa Titip Pesan Soal Tim Kuasa Hukum
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Roy Suryo dan Dokter Tifa Titip Pesan Soal Tim Kuasa Hukum

By Redaksi Published 21 Juni 2026
Share
3 Min Read
Refly Harun
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkapkan adanya pesan khusus dari kedua kliennya saat dirinya menjenguk di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Refly, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah persiapan tim kuasa hukum apabila perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo berlanjut ke persidangan.

“Ada (pesan khusus), kami bicara mengenai seandainya sidang ini akan dimulai, siapa saja yang kemudian akan ditunjuk sebagai lawyer,” ujar Refly kepada awak media, Sabtu dikutip dari KOMPAS.com.

Refly menjelaskan, selama proses penyidikan terdapat sejumlah advokat yang telah memberikan pendampingan hukum kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Namun, jika perkara bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya ingin menentukan tim kuasa hukum yang secara khusus akan mendampingi selama persidangan.

“Tetapi perlu diketahui bahwa tim-tim itu ada yang aktif ada yang tidak. Jadi mereka berpesan untuk menunjuk nama-nama untuk mendampingi beliau berdua seandainya terjadi sidang,” kata Refly.

Pelimpahan ke Kejaksaan Masih Tunggu Kondisi Kesehatan Refly mengatakan, proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke kejaksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026).

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang saat ini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. “Mudah-mudahan Senin nanti sudah siap untuk dilakukan penyerahan kepada kejaksaan,” ujar Refly.

Ia juga mengaku informasi tersebut baru diterima secara informal sehingga mekanisme pelaksanaannya belum dapat dipastikan.

Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian apakah kedua tersangka akan dibawa langsung ke kantor kejaksaan atau jaksa yang mendatangi rumah sakit untuk proses pelimpahan.

Yang jelas dilihat dulu kondisi dua yang bersangkutan. Meski demikian, Refly memastikan kedua kliennya akan memenuhi proses hukum apabila kondisi kesehatan mereka memungkinkan.

Sisi lain, tim kuasa hukum masih mempertimbangkan kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Refly mengatakan pihaknya masih menghitung langkah hukum yang akan ditempuh setelah proses pelimpahan perkara ke kejaksaan.

“Nah, kami sedang menghitung apakah perlu kita mengajukan penangguhan penahanan atau tidak, atau kita mengajukan itu hanya kepada kejaksaan, agar tidak ditahan,” ujarnya. (red)

Redaksi 21 Juni 2026 21 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Janji-janji DPR Untuk Mahasiswa Demonstran
Next Article Waka Komisi IX DPR Minta Kejagung Verifikasi 41 Nama Disebut Sony Sanjaya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?