By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Polisi Bekuk Pria 23 Tahun Tersangka Pencabulan di Palmerah
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Polisi Bekuk Pria 23 Tahun Tersangka Pencabulan di Palmerah

By Redaksi Published 17 September 2026
Share
2 Min Read
Polda Metro Jaya menangkap pria yang cabuli ABG di Palmerah, Jakarta Barat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MI (23) yang diduga mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan MI ditangkap dan ditahan pada Kamis (17/9/2026). Sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rita dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026) dikutip dari detikcom.

MI dijerat Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Penanganan perkara tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta kerahasiaan identitas anak,” ujarnya.

Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2026. Dugaan pencabulan terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah.

Berdasarkan laporan polisi, korban sebelumnya mengenal MI melalui WhatsApp. Setelah komunikasi berlanjut, korban disebut dipaksa untuk bertemu dengan tersangka.

Korban kemudian menemui MI setelah mendapat bujuk rayu. Pertemuan tersebut berujung pada dugaan pencabulan di sebuah hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi layanan polisi 110,” kata Budi.(Red)

Redaksi 17 September 2026 17 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kebakaran Pabrik Kancing Hebohkan Bekasi Dini Hari, Brimob Turut Amankan Lokasi
Next Article AS Tolak Visa Presiden Palestina Jelang Sidang PBB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?