KAMPAR Juangsumatera.com – Banyak nya para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau tersangkut dengan kasus hukum pada tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Kampar Hambali kepada wartawan dikantor Bupati Kampar, Selasa siang (16/4/2024) mengatakan, terkait permasalahan Kades ada permasalahan hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dijalani saja.
“Para Kades ada permasalahan hukum dengan APH dijalani saja. Permasalahan tersebut diluar kendali kita,” terang Hambali.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, kalau sudah masuk ke APH dan kita tidak mau ikut campur. Semua Kades harus berhati – hati dalam bertindak dan berbuat.
Kita menyayangkan para Kades tersandung dengan hukum dan kita mengharapkan agar Kades tidak tersangkut dengan hukum, seru Hambali.
Untuk diketahui, para Kades yang sedang diproses hukum tahun 2024 yakni, Kades Indra Sakti kasus tanah kas Desa 39 hektar, Kades Tarai Bangun kasus surat tanah, Kades Pulau Permai kasus rehap aula kantor Desa dan Kades Pelambaian tersangkut kasus penggelapan uang.
Begitu juga dugaan korupsi ketahanan pangan, khusus nya pengadaan ayam oleh Desa di Kabupaten Kampar dan hampir seluruh Kades di Kampar sudah diperiksa oleh pihak Polres Kampar. (Tim)