KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini masih 12 unit pengusulan/Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Kampar terkait penarikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin (9/9/2024).
“Belum ada penambahan usulan/SKK penarikan mobil dinas dan masih yang lama,” ungkap Gina Olivia.
SKK nya masih 12 dan tidak semua nya mobil dan ada juga sepeda motor. Sampai saat ini belum ada penambahan usulan penarikan mobil dinas, terangnya singkat.
Ditempat yang terpisah anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan dengan tegas mengatakan, kita melihat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar takut dengan mafia mobil dinas.
Hanya baru 12 usulan atau SKK penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya ke Kejari Kampar. Parahnya lagi, usulan penarikan mobil dinas tersebut hanya mobil dinas yang sudah lama dan rusak parah.
“Ketakutan tersebut sangat terasa dan ada apa dengan Pj Bupati Kampar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar yang tidak mau mengusulkan kembali penarikan paksa mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya ke Kejari Kampar,” serunya.
Pemerintah tidak boleh takut kepada mafia mobil dinas, perbuatan mereka tersebut sudah melakukan penggelapan aset daerah yang sudah jelas perbuatan pidana nya.
Menurut Daulat Panjaitan, kenapa Pemkab Kampar takut dengan mafia mobil dinas atau ada oknum pejabat Kampar yang sengaja menghalangi pengusulan penarikan paksa mobil dinas Kejari Kampar.
Pj Bupati Kampar harus berani membuktikan bahwa tidak ada oknum pejabat Kampar yang menghalangi proses penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya, terang Daulat Panjaitan. (Tim)