By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Arab Saudi Eksekusi Mati 3 Warga Karena Menghasut Terorisme
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Arab Saudi Eksekusi Mati 3 Warga Karena Menghasut Terorisme

By Redaksi Published 9 September 2024
Share
1 Min Read
Photo bendera Arab Saudi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati tiga warga negaranya karena melakukan tindakan pengkhianatan terhadap kerajaan tersebut.

Eksekusi mati tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada hari Minggu (9/9) dalam sebuah pernyataan.

Dilansir Al Arabiya, Senin (9/9/2024) dan dikutip dari detiknews, ketiga warga negara tersebut dituduh memberikan dukungan kepada entitas teroris, berkomunikasi dengan mereka, mengadopsi pendekatan teroris yang memungkinkan pertumpahan darah, uang, dan kehormatan, dan menghasut orang untuk melakukan tindakan teroris dengan tujuan merusak keamanan dan stabilitas masyarakat.

Hukuman mati itu dilaksanakan pada hari Minggu kemarin di wilayah Riyadh.
Kasus ketiga orang tersebut, Talal bin Ali bin Khanifis Al Hudhli, Majdi bin Muhammad bin Attian Al Kaabi dan Rayed bin Amer bin Matar Al Kaabi.

Sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan Umum, tempat mereka didakwa. Mereka kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana Khusus. (ita/ita/tim)

Redaksi 9 September 2024 9 September 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pesawat Nirawak Militer Rusia Jatuh di Negara Latvia
Next Article Pemkab Kampar Takut Dengan Mafia Mobil Dinas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

TNI Siapkan 1 Peleton Prajurit Untuk Pengamanan Kejati

20 Juni 2025
Nasional

Penasihat Utama Khamenei Bantah Tewas Akibat Rudal Israel

20 Juni 2025
Nasional

Puluhan Jet Tempur AS Hilang di Qatar

20 Juni 2025
Nasional

Putin Siap Tambah Pasokan Minyak Mentah & Gas Alam Cair

20 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?