JAKARTA, Juangsumatera.com -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pendataan hunian tetap (huntap) beserta klasifikasinya. Pemerintah daerah diberi waktu satu minggu untuk merampungkan pendataan secara akurat.
Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera menegaskan, kecepatan dan ketepatan data menjadi faktor krusial dalam percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Ia menekankan bahwa pembangunan huntap hanya diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang.
“Saya kasih deadline sampai hari Rabu depan. Sambil paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, dan dari Satgas ada tim yang turun ke tiga provinsi ini. Saya minta dukungan gubernur untuk mendorong bupati dan wali kota melakukan pendataan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026) dikutip dari detiknews.
Hal tersebut disampaikan Tito usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat tiga klasifikasi huntap, yakni huntap insitu atau dibangun di lokasi semula, huntap eksitu yang dipindahkan ke lokasi pilihan atau secara swadaya, serta huntap eksitu terpusat atau komunal dalam bentuk kompleks perumahan. Hasil pendataan akan menjadi dasar dalam menentukan skema pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.
Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.
Namun demikian, seluruh data tersebut masih akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses pembangunan dilaksanakan.
“Nanti akan diverifikasi oleh BPS, apakah benar rusak berat atau hilang dan layak untuk dibangun. Setelah itu, BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi,” kata Tito.
Pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana utama pembangunan huntap. Dukungan juga melibatkan Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Tito menegaskan, daerah yang lebih dulu menyelesaikan pendataan akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Sementara itu, Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala daerah dari tiga provinsi terdampak mengikuti rapat secara daring.(red)


