KAMPAR, Juangsumatera.com – Sudah satu tahun anggota DPRD Kampar dari partai PAN, Irwan Saputra menghilang dan kemana pergi nya kita tahu. Irwan Saputra tidak pernah masuk kantor DPRD Kampar semenjak kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI KCP Bangkinang diproses di Kejari Kampar.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com , Kamis (16/4/2026) mengatakan, kita sedih saja melihat prilaku anggota DPRD Kampar yang tidak pernah masuk kantor.
“Irwan Saputra selaku anggota DPRD Kampar tidak pernah masuk kantor selama satu tahun sangat melukai hati rakyat. Dia diduga menerima hak nya sebagai anggota DPRD dan dilain sisi kewajiban nya tidak dilaksanakan nya, hal ini sangat keterlaluan,” tegas nya.
Kita menilai ada nya pembiaran selama ini, sehingga Irwan Saputra dengan seenaknya tidak masuk kantor. Partai PAN harus bertanggung jawab dengan dengan prilaku anggota nya yang tidak normal, kata Daulat Panjaitan.
Semakin lama Irwan Saputra menghilang dan tidak diberhentikan sebagai anggota DPRD Kampar akan mempengaruhi nama PAN ditengah – tenggah masyarakat.
Kita juga meminta kepada pimpinan DPRD Kampar dan BK DPRD Kampar untuk memproses anggota DPRD yang tidak masuk kantor selama satu tahun.
“DPRD Kampar jangan ikut melakukan pembiaran kepada anggota nya yang melanggar aturan,” seru Daulat. (tim)


