KAMPAR Juangsumatera.com- Kegiatan pengadaan ayam yang dilakukan seluruh Desa se Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang diduga merugikan uang negara dan kasus nya sekarang sedang diproses oleh pihak Polres Kampar dan kita mendorong kasus nya dituntaskan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Rabu pagi (17/1). Polres Kampar telah memeriksa 20 Kepala Desa se Kecamatan Tapung terkait program ketahanan pangan dengan kegiatan pengadaan ayam.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, begitu juga Desa di Kecamatan Tapung Hilir dan seluruh Kades di Tapung Hilir dengan jumlah 16 orang Kades juga telah diperiksa oleh Polres Kampar terkait pengadaan ayam tahun 2022 dan 2023.
Telah diperiksanya seluruh Kades di Kecamatan Tapung Hilir dan hampir seluruh Kades di Kecamatan Tapung oleh Polres Kampar terkait kasus pengadaan ayam tahun 2022 dan 2023 dan kita memberi apresiasi kepada Polres Kampar.
Kita juga minta kepada pihak Polres Kampar untuk memeriksa juga Kades yang ada di Kecamatan lain. Untuk diketahui program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2023 hampir seluruh Desa di Kabupaten Kampar melakukan pengadaan ayam, terang Daulat Panjaitan.
Sampai sekarang ini kita belum mendengar adanya pemeriksaan Kades di Kecamatan yang lain di Kampar. Mudah – mudahan pihak Polres Kampar melakukan hal yang sama untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades di Kecamatan yang berbeda.
Kasus pengadaan ayam seluruh Desa di Kampar harus tuntas, kata Daulat Panjaitan dengan singkat. (Tim)