By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara Sebagai Tersangka Korupsi Pada Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara Sebagai Tersangka Korupsi Pada Tahun 2023

By Redaksi Published 16 Januari 2024
Share
2 Min Read
Kantor KPK
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sembilan penyelenggara sebagai tersangka korupsi sepanjang 2023. Jabatan mereka terdiri dari menteri hingga kepala daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (16/1 dikutip dari SINDOnews.com.

“Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri,” kata Alex.

Menurut Alex, menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat. Akan hal itu, pihaknya telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada seluruh Kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah.

KPK juga memberikan rekomendasi untuk perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). “Hasil SPI pada tahun 2023 menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi,” ucap Alex.

Diterangkan nya lebih lanjut, sebanyak 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 masuk dalam kategori rentan, 129 masuk kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga.

Adapun rekomendasi dari SPI, lanjut Alex, mereka harus melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan dengan memastikan keberadaan berbagai hal dari penegakan

Kemudian intensifikasi, sosialisasi dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM, pungkasnya. (Tim)

Redaksi 16 Januari 2024 16 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Sekda Kampar Serahkan Bantuan Masyarakat Terdampak Korban Banjir
Next Article LPPNRI : Kasus Pengadaan Ayam Seluruh Desa di Kampar Harus Tuntas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Ormas Minta Rp 5 Miliar Untuk Keluar dari Lahan BMKG

23 Mei 2025
Nasional

Respon Kejagung : Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI – Polri

22 Mei 2025
Nasional

Netanyahu Diancam Tiga Negara Sekutu Barat Berbalik Serang Israel

21 Mei 2025
Nasional

Netanyahu Isyaratkan Terbuka Akhiri Perang dengan Hamas

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?