By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta, Disaat Geledah BPN Jatim
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta, Disaat Geledah BPN Jatim

By Redaksi Published 26 September 2026
Share
3 Min Read
KPK disaat menggeledah kantor ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya.
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah perhiasan emas usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perhiasan emas itu diduga berasal dari uang yang diserahkan oleh para pemohon layanan pertanahan. Budi belum menjelaskan kepemilikan dari perhiasan emas tersebut

“Penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia juga menambahkan, dari hasil perhitungan sementara nilai perhiasan emas yang disita mencapai puluhan juta rupiah. Budi mengatakan saat ini penyidik tengah mendalami asal usul hingga alasan pembelian emas tersebut.

Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan,” tuturnya.

Sebelumnya KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, pada Kamis (24/9), selama kurang lebih 11 jam. Dalam temuan awal, penyidik menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Uang-uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Selain itu, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini. Seluruh temuan itu kini tengah dalam analisis penyidik.

Adapun KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp106,3 miliar. (red)

Redaksi 26 September 2026 26 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Masuk TN Komodo Tanpa Tiket Akan Kena Denda 5 Kali Lipat
Next Article Dolar AS dan Singapura Disita KPK Dari Kanwil BPN Jatim
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Bea Cukai, Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan

27 September 2026
Hukrim

Dolar AS dan Singapura Disita KPK Dari Kanwil BPN Jatim

27 September 2026
Hukrim

Bos 3 Situs Judol Internasional di Tangkap Bareskrim di Thailand

26 September 2026
Hukrim

Filipina Beri Grasi ke Mary Jane Veloso, Indonesia Hormati Keputusan

26 September 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?