By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Suap Rejang Lebong
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Suap Rejang Lebong

By Redaksi Published 8 September 2026
Share
2 Min Read
KPK geledah rumah Direktur PT. CMC di Jakarta Timur
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), di Jakarta Timur.

Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (8/9/2026). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Eko.

“Hari ini Selasa (8/9), penyidik melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT CMC, Saudara EY yang berlokasi di Jakarta Timur,” kata Budi dikutip dari detikcom.

Budi mengatakan barang bukti elektronik yang diamankan diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya. Barang bukti tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” jelasnya.

“Penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti elektronik yang diamankan dalam penggeledahan ini,” imbuh Budi.

Diketahui, KPK tengah mengembangkan perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri. Dalam pengembangan tersebut, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), tetapi belum mengumumkan tersangka dalam perkara baru tersebut. “Sprindik umum,” kata Budi pada Senin (20/7).

Sebelumnya, Bupati Fikri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dengan total Rp 1,7 miliar dari sejumlah proyek.

Kasus tersebut bermula ketika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.(Red)

Redaksi 8 September 2026 8 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Menkeu : Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH
Next Article Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp 50 Ribu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?