By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ketua KPK : Kemungkinan Periksa Bupati Bogor
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ketua KPK : Kemungkinan Periksa Bupati Bogor

By Redaksi Published 2 September 2026
Share
2 Min Read
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara mengenai kemungkinan memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Setyo mengatakan, pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan dilakukan secara bertahap. Saat ini, penyidik masih memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

“Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung, gitu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Setyo juga mengatakan, keputusan terkait perlu atau tidaknya pemanggilan Bupati Bogor serta waktu pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

“Apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara di Kabupaten Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8).

Taufik meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi. (red)

Redaksi 2 September 2026 2 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 6 Izin Korporasi Akan Dicabut Buntut Karhutla di Kalimantan
Next Article Menlu Sugiono Sampaikan Duka atas Wafatnya Raja Norwegia Harald V
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?