JAKARTA, Juang#umatera.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meyakini kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas pasokan gas alam terhadap Singapura tidak akan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.
“Menurut saya, pengurangan pasokan gas ke Singapura tidak serta-merta akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara,” kata Dave saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Dave juga mengatakan, Indonesia dan Singapura memiliki hubungan bilateral yang luas sehingga dinamika dalam kerja sama energi perlu disikapi secara proporsional dan tidak langsung ditarik menjadi persoalan diplomatik.
Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan dalam negeri.
“Kebijakan pengelolaan ekspor harus mempertimbangkan kebutuhan domestik, ketahanan energi, serta keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia,” ujarnya.
Pada saat yang sama, kata Dave, hubungan kerja sama dengan Singapura perlu tetap dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan penghormatan terhadap komitmen yang telah disepakati.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kontrak maupun penyesuaian pasokan perlu dibicarakan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara kedua negara,” tuturnya.
Menurut Dave, kebijakan ini perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan kepentingan nasional yang bertanggung jawab.
Dia mengatakan, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri, sekaligus menjaga hubungan bertetangga yang baik dengan Singapura.
“Dengan komunikasi dan penyelesaian yang tepat, kepentingan nasional dapat tetap terlindungi tanpa mengorbankan hubungan bilateral yang selama ini telah terjalin,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyatakan, pemangkasan pasokan gas alam dari Indonesia berdampak kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan gas harian Singapura.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto sebelumnya menyebut pengurangan ekspor mencapai 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). (red)


