By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ancam Sebar Video Intim, Koki SPPG di Tuban Diduga Peras Mantan Kekasih
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ancam Sebar Video Intim, Koki SPPG di Tuban Diduga Peras Mantan Kekasih

By Redaksi Published 29 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Penangkapan AYL di kawasan pantai cemara Tuban
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Koki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Albert Yongky Lomboan (54), dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap perempuan berinisial AR (39).

Albert diduga mengancam akan menyebarkan rekaman video persetubuhan dirinya dengan AR saat keduanya menjalin hubungan asmara.

Kapolsek Jenu AKP Darwanto mengatakan AR merupakan warga Kecamatan Jenu, sedangkan Albert diketahui merupakan warga Kabupaten Tegal.

Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula ketika Albert dan AR sama-sama bekerja di SPPG. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Hubungan tersebut berlanjut hingga keduanya melakukan hubungan intim di sejumlah tempat, termasuk di sebuah hotel. Aktivitas tersebut bahkan sempat direkam oleh Albert menggunakan telepon seluler.

“Persoalan muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Diduga tak terima diputus, AYL (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang,” kata Darwanto, dilansir detikJatim, Sabtu (29/8/2026).

Karena khawatir rekaman tersebut disebarluaskan, AR kemudian memenuhi permintaan Albert dengan menyerahkan sejumlah uang.

Namun, Albert diduga kembali meminta uang kepada korban. Kali ini, permintaan tersebut ditolak karena AR mengaku sudah tidak memiliki uang lagi.

AR kemudian menceritakan dugaan pemerasan tersebut kepada suaminya. Selanjutnya, Albert dan AR bertemu bersama suami korban.

Dalam pertemuan tersebut, suami AR meminta Albert menghapus rekaman video hubungan intim tersebut. Namun, pertemuan itu justru kembali dimanfaatkan Albert untuk meminta uang.

“Pertemuan itu justru kembali dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang. Kali ini, AYL diduga meminta Rp10 juta sebagai tebusan dengan iming-iming rekaman akan dihapus,” jelas Darwanto.

AR bersama suaminya kemudian melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut ke Mapolsek Jenu.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Albert di sebuah gazebo di kawasan Pantai Cemara, Tuban, pada Rabu (26/8/2026).

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mendalami dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.

Redaksi 29 Agustus 2026 29 Agustus 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 633 Orang, 2.980 Masih Hilang
Next Article AS Sanksi Bank Mesir di UEA Karena Diduga Ada Hubungan Dengan Iran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?