JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor dan Kantah Tangerang terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
KPK mengamankan 17 orang, termasuk mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto dalam OTT tersebut.
“Salah satunya itu, pihak yang diamankan,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (14/9/2026) dikuip dari detiknews.
Namun, Budi belum menjelaskan detail mengapa Arief ikut diamankan dalam OTT itu. Dia juga belum menguraikan detail konstruksi perkara dalam OTT ini.
Selain Arief, KPK juga mengamankan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang Tardi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (red)


