JAKARTA, Juangsumatera.com – Koki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Albert Yongky Lomboan (54), dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap perempuan berinisial AR (39).
Albert diduga mengancam akan menyebarkan rekaman video persetubuhan dirinya dengan AR saat keduanya menjalin hubungan asmara.
Kapolsek Jenu AKP Darwanto mengatakan AR merupakan warga Kecamatan Jenu, sedangkan Albert diketahui merupakan warga Kabupaten Tegal.
Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula ketika Albert dan AR sama-sama bekerja di SPPG. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
Hubungan tersebut berlanjut hingga keduanya melakukan hubungan intim di sejumlah tempat, termasuk di sebuah hotel. Aktivitas tersebut bahkan sempat direkam oleh Albert menggunakan telepon seluler.
“Persoalan muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Diduga tak terima diputus, AYL (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang,” kata Darwanto, dilansir detikJatim, Sabtu (29/8/2026).
Karena khawatir rekaman tersebut disebarluaskan, AR kemudian memenuhi permintaan Albert dengan menyerahkan sejumlah uang.
Namun, Albert diduga kembali meminta uang kepada korban. Kali ini, permintaan tersebut ditolak karena AR mengaku sudah tidak memiliki uang lagi.
AR kemudian menceritakan dugaan pemerasan tersebut kepada suaminya. Selanjutnya, Albert dan AR bertemu bersama suami korban.
Dalam pertemuan tersebut, suami AR meminta Albert menghapus rekaman video hubungan intim tersebut. Namun, pertemuan itu justru kembali dimanfaatkan Albert untuk meminta uang.
“Pertemuan itu justru kembali dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang. Kali ini, AYL diduga meminta Rp10 juta sebagai tebusan dengan iming-iming rekaman akan dihapus,” jelas Darwanto.
AR bersama suaminya kemudian melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut ke Mapolsek Jenu.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Albert di sebuah gazebo di kawasan Pantai Cemara, Tuban, pada Rabu (26/8/2026).
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mendalami dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.


