JAKARTA, Juangsumatera.com – Kepolisian Diraja Malaysia (Police Diraja Malaysia/PDRM) telah mengidentifikasi petugas bandara Kuala Lumpur (KLIA) yang meloloskan pilot pembawa narkotika 26 kilogram ke Indonesia, Mohd Saufi bin Othman.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan belum ada penangkapan yang dilakukan sejauh ini.
“Saat ini, kami telah mengidentifikasi seorang individu berusia 30-an tahun yang bekerja di bagian pemeriksaan di pintu masuk,” kata Datuk Husein Omar pada konferensi pers di Markas Besar Kontingen Polisi Selangor (IPK), dikutip dari Berita Harian dan dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (4/8/2026).
“Dia akan segera dipanggil untuk membantu penyelidikan dan jika perlu, kami akan melakukan penangkapan,” katanya lagi.
Hussein kemudian menjelaskan bahwa prosedur inspeksi di KLIA melibatkan empat tahap penyaringan yang harus dilewati.
Jika hasil penyaringan pertama yang dilakukan melalui sistem pemindaian otomatis tidak mendeteksi masalah apa pun, kata Hussein, maka tidak perlu melalui tahap penyaringan kedua.
Sebaliknya, jika hasil penyaringan dan pengamatan mendeteksi sesuatu yang mencurigakan, maka akan dibawa ke tahap penyaringan kedua atau ketiga.
“Jadi dalam hal ini, jika lolos penyaringan tanpa hal-hal yang mencurigakan, maka akan ‘lolos’,” tutur Hussein.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan semua pihak sepakat bahwa prosedur inspeksi di KLIA harus diperketat.
“Kami semua sepakat bahwa ada kebutuhan untuk lebih memperketat atau meningkatkan prosedur inspeksi di KLIA,” katanya. (red)


