By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Eks Jampidsus, Komisi III Bentuk Panja, Desak Kejagung Bentuk Tim Independen
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kasus Eks Jampidsus, Komisi III Bentuk Panja, Desak Kejagung Bentuk Tim Independen

By Redaksi Published 12 Juli 2026
Share
3 Min Read
Momen disaat Kejagung dan Polri bergandengan tangan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Penetapan nama mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara sekaligus didesak menjadi momentum bersih-bersih untuk Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam merespons kasus tersebut, Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) guna memantau pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, langkah tersebut merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPR terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja, panitia kerja,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers bersama Kejagung dan Polri, di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Habiburokhman menguraikan bahwa Panja memiliki peran memonitor setiap tahapan hukum secara mendetail. Tujuannya agar keadilan tetap tegak tanpa mengesampingkan hak-hak dasar dari pihak yang sedang berperkara.

Dalam kerja ke depannya, Panja ini akan mengawasi secara detail pelaksanaan tugas penegakan hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hukum ditegakkan, hak si para tersangka tentu juga diberikan,” kata Habiburokhman. Selain mengawal kasus hingga tuntas,

Habiburokhman menegaskan bahwa inisiatif ini diambil Komisi III untuk mencegah timbulnya ketegangan atau konflik horizontal di antara sesama lembaga penegak hukum.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini murni menyangkut tindakan oknum pribadi, bukan kelembagaan. “Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang kemarin-kemarin ini banyak diberitakan bisa berjalan dengan di koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” tegas Habiburokhman.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI mendesak Kejagung untuk segera menyusun tim penyidik independen yang bersih dari pengaruh Febrie. Tim ini nantinya akan ditugaskan memimpin pengusutan dugaan kasus korupsi yang menjerat eks pejabat teras Korps Adhyaksa tersebut.

“Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA yang terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat Komisi III yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan usulan mengenai pembentukan tim independen tanpa afiliasi tersebut telah disalurkan langsung kepada pihak Kejagung. Menurut Sahroni, pembentukan tim penyidik yang benar-benar netral ini harus dijadikan pemantik utama untuk membenahi iklim penegakan hukum di tanah air. (red)

Redaksi 12 Juli 2026 12 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan Bupati Sukoharjo hingga Keterlibatan Suami
Next Article Prabowo: Beda Partai Tak Masalah, Jangan Ada Ajakan Bakar-Bakar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Hakim : Asal-usul Emas 74 Kg dalam Perkara Febrie Harus Diuji

26 Oktober 2026
Hukrim

Dwi Bagus Ditangkap, Diduga Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun

26 Oktober 2026
Hukrim

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

23 Oktober 2026
HukrimRiau

Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?