By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pembangunan Huntap di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Deadline Pekan Depan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Pembangunan Huntap di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Deadline Pekan Depan

By Redaksi Published 16 April 2026
Share
3 Min Read
dok. Kemendagri
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pendataan hunian tetap (huntap) beserta klasifikasinya. Pemerintah daerah diberi waktu satu minggu untuk merampungkan pendataan secara akurat.

Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera menegaskan, kecepatan dan ketepatan data menjadi faktor krusial dalam percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Ia menekankan bahwa pembangunan huntap hanya diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang.

“Saya kasih deadline sampai hari Rabu depan. Sambil paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, dan dari Satgas ada tim yang turun ke tiga provinsi ini. Saya minta dukungan gubernur untuk mendorong bupati dan wali kota melakukan pendataan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026) dikutip dari detiknews.

Hal tersebut disampaikan Tito usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga klasifikasi huntap, yakni huntap insitu atau dibangun di lokasi semula, huntap eksitu yang dipindahkan ke lokasi pilihan atau secara swadaya, serta huntap eksitu terpusat atau komunal dalam bentuk kompleks perumahan. Hasil pendataan akan menjadi dasar dalam menentukan skema pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.

Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Namun demikian, seluruh data tersebut masih akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses pembangunan dilaksanakan.

“Nanti akan diverifikasi oleh BPS, apakah benar rusak berat atau hilang dan layak untuk dibangun. Setelah itu, BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi,” kata Tito.

Pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana utama pembangunan huntap. Dukungan juga melibatkan Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Tito menegaskan, daerah yang lebih dulu menyelesaikan pendataan akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Sementara itu, Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala daerah dari tiga provinsi terdampak mengikuti rapat secara daring.(red)

Redaksi 16 April 2026 16 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Eks Kepala BAIS : Tim Pengawas Intelijen DPR Tidak Berguna
Next Article Setahun Anggota DPRD Kampar Menghilang, Diduga Masih Menerima Gaji
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Eks Kepala BAIS : Tim Pengawas Intelijen DPR Tidak Berguna

16 April 2026
Nasional

Netanyahu Tegaskan Dua Target: Bubarkan Hizbullah dan Perdamaian

16 April 2026
Nasional

1 Juta Warga Eropa Tanda Tangan Petisi UE Putus Dari Israel

15 April 2026
Nasional

Prabowo Temui Macron di Paris, Kerjasama Strategis Jadi Sorotan

15 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?