Teheran, Juangsumatera.com – Majelis Pakar Kepemimpinan (Majlis-e Khobregan) secara resmi menetapkan Ayatollah Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) ketiga Republik Islam Iran. Penunjukan ini dilakukan menyusul gugurnya Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel pada akhir Februari lalu.
Dalam pernyataan pers resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Senin (9/3/2026), Mojtaba terpilih setelah mengantongi lebih dari 85% suara anggota Majelis Pakar. Pemilihan ini merujuk pada Pasal 107 dan 108 Konstitusi Iran untuk masa jabatan delapan tahun.
”Dengan suara yang menentukan, Majelis Pakar menunjuk Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin ketiga sistem suci Republik Islam Iran,” tulis pernyataan tersebut dikutip dari CNBC Indonesia.
Sesaat setelah penunjukan tersebut, Iran langsung mengaktifkan langkah militer strategis di bawah komando baru. Teheran mengeklaim telah melancarkan tahap ke-30 dari ‘Operasi Janji Setia 4’ (Va’deh Sadegh-4) terhadap wilayah-wilayah yang disebut sebagai zona zionis Israel.
”Pagi ini, tahap ke-30 dilaksanakan langsung di bawah komando Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei sebagai respons atas agresi kriminal,” lanjut pihak Kedubes.
Dalam rilis yang sama, Iran memaparkan dampak signifikan dari serangan AS dan Israel selama sepuluh hari terakhir. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil tewas.
Selain korban jiwa, dilaporkan sebanyak 9.669 target sipil hancur. Kerusakan ini mencakup 7.943 unit rumah tinggal, pusat medis dan sekolah, infrastruktur energi nasional.
Ketegangan juga meluas ke wilayah maritim. Iran menyoroti serangan terhadap kapal perang “Dena” di perairan internasional dekat Sri Lanka. Kapal tersebut dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju India atas undangan resmi Angkatan Laut India.
”Tanpa peringatan, kapal tersebut menjadi sasaran serangan. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan mengancam keamanan pelayaran global,” tegas pihak Kedubes Iran.
Buntut dari rangkaian serangan ini, Teheran menyatakan telah menutup rapat pintu negosiasi dengan Washington. Iran mencatat AS telah melakukan tiga kali “pengkhianatan diplomasi”, mulai dari penarikan JCPOA 2018 hingga serangan terbaru pada 28 Februari 2026 yang terjadi tepat setelah putaran kedua perundingan.
Iran menegaskan hak legalnya untuk mempertahankan integritas teritorial sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Mereka bersumpah akan menggunakan seluruh kemampuan militer hingga agresi dihentikan atau Dewan Keamanan PBB menjalankan tugasnya sesuai Pasal 39 Piagam PBB.(red)


