MAGETAN, Juangsumatera.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional kepada SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut.
“Barusan saya dapat laporan dari para peternak bahwa harga di tingkat retail naik, tapi di tingkat peternakan tidak naik,” ujar Nanik saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan Peternak dan Usaha Mikro dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (1/6/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Dikatakan lebih lanjut oleh Nanik, kebijakan pembelian telur langsung dari peternak telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum bersama pemerintah daerah maupun BGN.
Menurut dia, peningkatan permintaan telur belum sepenuhnya dinikmati peternak karena keuntungan lebih banyak dinikmati pedagang atau pihak perantara. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh SPPG di Magetan membeli telur langsung dari peternak setempat tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.
“Hari ini saya instruksikan ulang, seluruh SPPG khususnya di Magetan membeli langsung ke peternak. Kalau tidak membeli langsung ke peternak, dapurnya saya suspensi,” tegasnya.
Nanik juga meminta koperasi, SPPG, dan para mitra penyedia bahan pangan segera melakukan intervensi pasar dengan menyerap telur langsung dari peternak lokal agar harga telur di tingkat kandang kembali membaik.
BGN memberikan target waktu satu pekan untuk melihat dampak kebijakan tersebut terhadap harga telur di tingkat peternak.
“Jadi saya minta langsung beli ke petani dulu sampai harga stabil agar harga telur di Magetan ini naik lagi. Saya hitung satu minggu dari ini harus ada pergerakan harga. Kalau tidak ada pergerakan harga, 71 SPPG saya tutup. Harus memakai telur dari Magetan dan beli dari petani,” katanya.
BGN mengingatkan setiap SPPG wajib melibatkan sedikitnya 15 pemasok lokal sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui program MBG.
“Kalau ketahuan tidak memakai 15 supplier, maka kita suspend dapurnya karena tujuan program ini adalah meningkatkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik. (red)


