By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 97 Orang Kades Diperpanjang Masa Jabatan di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

97 Orang Kades Diperpanjang Masa Jabatan di Kampar

By Redaksi Published 6 September 2024
Share
1 Min Read
Perpanjangan dan penambahan masa jabatan Kades di Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Penyerahan keputusan Bupati Kampar tentang perpanjangan dan penambahan masa jabatan kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar masa bakti tahun 2027 – 2029 dan masa bakti tahun 2028 – 2030 di aula kantor Bupati Kampar, Jum,at (6/9/2024) berjalan lancar.

Kades yang diperpanjang masa jabatan hari ini sebanyak 97 orang di Kabupaten Kampar masa bakti tahun 2027 – 2029 dan masa bakti tahun 2028 – 2030.

Menurut pantauan Juangsumayera.com di aula kantor Bupati Kampar, Pj Bupati Kampar Hambali nampak hadir dalam acara tersebut. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ahmad Yuzar juga ikut hadir. Beberapa Kepala OPD dan Camat juga hadir dalam acara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe mengatakan, bahwa Kades yang diperpanjang dan penambahan masa jabatan berjumlah 97 orang.

“Perpanjangan dan penambahan masa jabatan Kades di Kabupaten Kampar masa bakti tahun 2027 – 2029 dan masa bakti tahun 2028 – 2030 berjumlah 97 orang,” terang Lukmansyah Badoe.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kepala DPMD Kabupaten Kampar ini, perpanjangan dan penambahan masa jabatan Kades dalam rangka implementasi undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. (Tim)

Redaksi 6 September 2024 6 September 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Buronan BNN Diduga Anggota Kartel Sinaloa El Chapo
Next Article Sidang Putusan Kasus Etik Nurul Ghufron Hari Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?