KAMPAR, Juangsumatera.com – Sebagian kecil dana Participating Interest (PI) di Kabupaten Kampar yang diterima oleh PD Kampar Aneka Karya digunakan untuk pembagunan aula di Stanum Bangkinang 6 milyar.pada tahun 2024.
Sayangnya bangunan aula 2 lantai tersebut sampai saat ini tidak ada manfaat karena terbengkalai. Kuat dugaan pembagunan aula Stanum ditempat rekreasi tersebut terjadinya dugaan korupsi.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026). “Kita menduga adanya korupsi dalam proses perencanaan sampai pengerjaan pembangunan aula Stanum,” tegasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat, bangunan 2 lantai yang terbengkalai pengerjaan nya , hanya baru siap tiang – tiang bangunan, untuk lantai 1 dan lantai 2 sudah di semen dan dinding bangunan hanya sebagian kecil siap.
Dikatakan nya lebih lanjut, terlalu besar mar up dalam proses pengerjaan pembagunan aula Stanum. Kita menduga kondisi tersebut sengaja dirancang untuk memperkaya diri atau pihak ketiga selaku pekerja bangunan tersebut.
“Uang 6 milyar bukan sedikit, tetapi hasil diluar dugaan kita bersama. Uang habis 6 milyar dan hasil bangunan tidak ada nilai manfaat nya,” terang Daulat.
Untuk diketahui aula Stanum dibangun disaat Dirut Perumda Kampar Aneka Karya, Syafruddin. (tim)


