JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i respon perkara tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Romo Muhammad Syafi’i menegaskan dalam keterangan resminya bahwa kasus tersebut harus diusut hingga tuntas dan tidak berhenti pada permintaan maaf.
“Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial,” kata Syafi’i, dikutip dari detiknews, Kamis (13/8/2026).
Syafi’i kemudian menyinggung kasus promosi miras yang menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ pada 2022. Menurutnya, kasus tersebut diproses secara hukum hingga tuntas.
“Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafi’i meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia mengimbau seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum,” katanya.
Video challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah booth produk miras di salah satu festival musik menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung.
Dalam video tersebut, pengunjung yang mampu menghafal ayat-ayat Surah Ad-Dhuha disebut akan mendapatkan imbalan berupa miras. Sejumlah pengunjung tampak menghafalkan ayat demi ayat. Sorakan dan tepuk tangan terdengar ketika salah satu pengunjung menyelesaikan hafalannya.
Video tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak. Polisi pun melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dalam kegiatan tersebut.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum merinci peran keduanya dalam perkara tersebut.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat challenge kepada pengunjung lainnya.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8).
Pihak penyelenggara The Sounds Project juga telah buka suara terkait challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut. Mereka mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara menyatakan kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Pihak penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.(Red)


