Kampar Juangsumatera.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali melepas gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 tahun 2023 di lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Minggu (19/11).
Dalam arahannya Hambali mengatakan, memperingati HKN ke 59 Pemerintah Kabupaten Kampar menyelenggarakan kegiatan gerak jalan santai dan pengobatan gratis.
Hambali juga mengatakan, “Transformasi kesehatan untuk Indonesia maju adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, sehingga dapat mewujudkan Masyarakat yang sehat dan sejahtera,” terangnya.
Ada 6 pilar transformasi yaitu pilar layanan primer, pilar layanan transformasi rujukan, pilar layanan tranformasi sistem layanan ketahanan kesehatan, pilar layanan transformasi pembiayaan Kesehatan, pilar layanan transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan pilar layanan transformasi teknologi Kesehatan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, transformasi layanan Primer mencakup upaya promotif dan preventif yang komprehensif, perluasan jenis antigen, imunisasi, penguatan kapasitas dan perluasan skrining di layanan primer dan peningkatan akses, SDM, obat dan kualitas layanan serta penguatan layanan laboratorium untuk deteksi penyakit atau faktor risiko yang berdampak pada masyarakat.
Transformasi layanan Rujukan, yaitu dengan perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit, dan layanan laboratorium kesehatan masyarakat. Transformasi sistem ketahanan kesehatan dalam menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah penyakit/kedaruratan kesehatan masyarakat, melalui kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan, penguatan surveilans yang adekuat berbasis komunitas dan laboratorium, serta penguatan sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan,
Transformasi pembiayaan kesehatan untuk menjamin pembiayaan yang selalu tersedia dan transparan, efektif dan efisien, serta berkeadilan. Transformasi SDM Kesehatan dalam rangka menjamin ketersediaan dan pemerataan jumlah, jenis, dan kapasitas SDM kesehatan.
Transformasi Teknologi Kesehatan, yang mencakup: integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan, integrasi dan pengembangan sistem aplikasi kesehatan, pengembangan ekosistem teknologi kesehatan regulasi/kebijakan yang mendukung, memberikan kemudahan/fasilitasi, pendampingan, pembinaan serta pengawasan yang memudahkan atau mendukung bagi proses pengembangan dan pemanfaatan teknologi kesehatan yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah menambahkan, Transformasi Kesehatan tidak dapat terwujud tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan. Diharapkan kepada seluruh tenaga Kesehatan, seluruh pegawai dan pejabat pemerintah agar dapat bekerja dengan kompeten, jujur, selaras dalam mengawal dan menyukseskan transformasi kesehatan. (YL)