Kampar Juangsumatera.com- Sampai saat ini mobil dump truk masih leluasa masuk kota Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, walaupun ada terpasang rambu – rambu larangan mobil dump truk masuk kota.
Menurut pantauan Juangsumatera.com dibeberapa hari terakhir ini, bahwa mobil dump truk pembawa barang dan batu siang malam masuk kota Bangkinang. Dilain sisi, jalan Lingkar kantor Bupati Kampar minim dilewati oleh mobil dump truk.
Salah seorang warga kota Bangkinang Eman kepada Juangsumatera.com, Senin pagi (20/11) mengatakan, kita sangat heran juga melihat kondisi kota Bangkinang dengan leluasa nya mobil dump truk ukuran besar masuk kota, walaupun terpasang rambu – rambu larangan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Eman, “Untuk apa dipasang rambu – rambu lalu lintas kalau tidak di tegakan aturan nya. Kalau memang bebas dump truk masuk kota dan tolong dicabut rambu. – rambu larangan mobil dump truk tersebut,” tegasnya.
Sudah seharusnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Satlantas Polres Kampar untuk menertibkan mobil dump truk yang masuk kota. Kalau kita lihat di daerah lain mobil dump truk tidak masuk kedalam kota dan kenapa kita di Kampar tidak bisa menertibkan nya, katanya dengan singkat.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh warga lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sudah seharusnya mobil dump truk dialihkan ke jalan Lingkar kantor Bupati Kampar. Hanya menunggu keseriusan dari pihak – pihak terkait untuk menertibkan mobil dump truk di kota Bangkinang. (YL)