KAMPAR, Juangsumatera.com – Peredaran rokok tanpa cukai alias rokok ilegal marak beredar di wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kampar tak luput ada nya beberapa gudang rokok ilegal yang masih aktif beroperasi.
Salah seorang warga Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Minggu (20/9/2026) dengan tegas mengatakan, di wilayah Kabupaten sampai saat ini masih marak beredar rokok tanpa cukai.
“Sampai saat ini peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Kampar masih marak beredar. Bermacam – macam merek rokok tanpa cukai beredar dengan harga murah,” ungkapnya.
Kita menduga masih banyak gudang rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Kampar tidak tersentuh oleh penegakan hukum, sehingga peredaran rokok tanpa cukai bebas beredar di Kampar.
“Sudah saat nya para pelaku/pemilik gudang rokok tanpa cukai ditangkap karena merugikan negara dalam segi pendapatan pajak dan cukai,”tegasnya.
Ditempat yang terpisah, salah seorang warga Tapung yang juga tidak mau disebut namanya juga mengatakan, banyak rokok tanpa cukai beredar dengan bermacam merek di wilayah Kabupaten Kampar.
Para pecandu rokok sangat diuntungkan dengan rokok tanpa cukai beredar, karena harga sangat murah dan bisa memilih bermacam merek dengan rasa yang berbeda, terangnya. (tim)


