KAMPAR. Juangsumatera.com – Sampai saat ini pungutan/kutipan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar kepada mobil pembawa buah sawit masih berlangsung.
Walaupun pungutan tersebut tidak ada regulasi nya, namun sekelompok orang masih melakukan pungutan kepada mobil pembawa buah sawit dengan harga 1 ton Rp 10.000 untuk sekali lewat melalui ampang – ampang yang dibuat.
Babinkantibmas Desa Danau Lancang Safnerando ketika dihubungi Juangsumatera.com Selasa siang (26/3) melalui telepon genggam membenarkan bahwa pungutan di ampang – ampang Desa Danau Lancang masih lanjut.
“Kegiatan di ampang – ampang Danau Lancang masih lanjut, rencana nya mau dikembalikan,” kata nya dengan singkat.
Ditempat yang terpisah Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Hermoliza ketika dihubungi mengatakan, kemaren saya juga dapat informasi bahwa masyarakat berdemo, karena tidak berkenaan dengan adanya kutipan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim, “Bahwa Pj Kepala Desa sudah mengeluarkan surat edaran kemaren. Kami akan dalami informasi nya siapa yang melakukan kutipan,” katanya.
Sebelum Pemilu kemaren, memang ada aksi oleh masyarakat karena jalan rusak pada musim penghujan dan masyarakat keberatan dengan adanya kutipan tersebut, terang Hermoliza.
Sekarang ini saya baru dapat informasi lagi adanya kutipan dan informasi nya akan kami dalami, kata nya dengan singkat. (Tim)