JAKARTA. Juangsumatera.com – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui dan mengadopsi resolusi, yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas yang tengah berperang di Jalur Gaza.
Resolusi itu disetujui setelah Amerika Serikat (AS), sekutu Israel, tidak menggunakan hak vetonya dan memutuskan abstain dalam voting terbaru yang digelar pada Senin (25/3) waktu setempat.
Dilansir Al Arabiya dan AFP, Selasa (26/3/2024), Hamas menyambut baik resolusi untuk menghentikan pertempuran di Gaza tersebut. Hamas mengatakan pihaknya siap untuk merundingkan pembebasan sandera dengan imbalan tahanan Palestina.
“Kami juga menegaskan kesiapan kami untuk segera terlibat dalam proses pertukaran tahanan yang mengarah pada pembebasan tahanan di kedua belah pihak,” kata kelompok milisi Palestina tersebut dikutip dari detiknews.
Hasil voting resolusi terbaru yang digelar pada Senin (25/3) waktu setempat itu semakin memicu perselisihan AS dengan sekutu dekatnya, Israel.
Sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan untuk resolusi yang diajukan oleh 10 anggota terpilih badan tersebut. Sementara AS, yang merupakan sekutu Israel dan salah satu negara anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, memutuskan abstain. (YL)