By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pungutan Mobil Sawit Masih Jalan di Danau Lancang, Masyarakat Keberatan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pungutan Mobil Sawit Masih Jalan di Danau Lancang, Masyarakat Keberatan

By Redaksi Published 26 Maret 2024
Share
2 Min Read
Lokasi ampang - ampang pungutan/kutipan mobil sawit
SHARE

KAMPAR. Juangsumatera.com – Sampai saat ini pungutan/kutipan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar kepada mobil pembawa buah sawit masih berlangsung.

Walaupun pungutan tersebut tidak ada regulasi nya, namun sekelompok orang masih melakukan pungutan kepada mobil pembawa buah sawit dengan harga 1 ton Rp 10.000 untuk sekali lewat melalui ampang – ampang yang dibuat.

Babinkantibmas Desa Danau Lancang Safnerando ketika dihubungi Juangsumatera.com Selasa siang (26/3) melalui telepon genggam membenarkan bahwa pungutan di ampang – ampang Desa Danau Lancang masih lanjut.

“Kegiatan di ampang – ampang Danau Lancang masih lanjut, rencana nya mau dikembalikan,” kata nya dengan singkat.

Ditempat yang terpisah Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Hermoliza ketika dihubungi mengatakan, kemaren saya juga dapat informasi bahwa masyarakat berdemo, karena tidak berkenaan dengan adanya kutipan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim, “Bahwa Pj Kepala Desa sudah mengeluarkan surat edaran kemaren. Kami akan dalami informasi nya siapa yang melakukan kutipan,” katanya.

Sebelum Pemilu kemaren, memang ada aksi oleh masyarakat karena jalan rusak pada musim penghujan dan masyarakat keberatan dengan adanya kutipan tersebut, terang Hermoliza.

Sekarang ini saya baru dapat informasi lagi adanya kutipan dan informasi nya akan kami dalami, kata nya dengan singkat. (Tim)

Redaksi 26 Maret 2024 26 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article DK PBB Voting Lagi, Terkait Gencatan Senjata Gaza
Next Article DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?