JAKARTA, Juangsumatera.com – Presiden Prabowo Subianto meminta data korporasi yang diduga melakukan tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo ingin mengetahui siapa pemilik korporasi tersebut.
Hal itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas penanganan bencana alam bersama kepala daerah dan pihak terkait secara virtual, Senin (7/9/2026).
Awalnya, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan penindakan kasus karhutla yang telah dilakukan sejauh ini.
Kapolri mengatakan pihaknya saat ini memproses 200 laporan polisi terkait karhutla. Dari proses penyelidikan, sebanyak 138 tersangka telah diamankan.
“Mohon izin, Bapak. Ada 200 laporan polisi yang saat ini kami proses, ada 138 tersangka yang kami amankan, 119 sengaja dan 18 lalai,” ujar Listyo Sigit.
Selain itu, Polri tengah memproses delapan korporasi. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan maupun pencabutan izin terhadap 42 perusahaan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana.
“Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” ujarnya.
“Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses. Angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini bergerak di lapangan,” lanjutnya.
Prabowo mengaku tertarik dengan informasi mengenai lahan yang disebut langsung dijadikan perkebunan dalam waktu singkat setelah terbakar. Dia meminta Kapolri terus menyelidiki laporan tersebut.
“Terima kasih. Saya tertarik juga ya, yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian meminta data korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla segera disampaikan kepadanya. Dia juga meminta kementerian terkait mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur pidana.
“Tolong ini diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang 8 maupun yang 18. Dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR/BPN, dan juga Satgas PKH untuk menilai. Kalau perlu, kita segera cabut semuanya tuh,” kata Prabowo.
“Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” lanjutnya.(Red)


