By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pj Bupati Kampar : Usulan Penarikan Mobil Sudah Diserahkan ke Kejari
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pj Bupati Kampar : Usulan Penarikan Mobil Sudah Diserahkan ke Kejari

By Redaksi Published 10 Juni 2024
Share
3 Min Read
Pj Bupati Kampar Hambali
SHARE

KAMPAR, Juangsunatera.com – Kasus mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai memasuki babak baru.

Pj Bupati Kampar Hambali dikantor DPRD Kampar setelah selesai menghadiri rapat Paripurna kepada Juangsumatera.com, Senin siang (10/6/2024) mengungkapkan, terkait permasalahan mobil dinas sudah saya teken/tanda tangani surat penarikan dan surat sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Mungkin surat tersebut sudah sampai di Kejari Kampar. Ketika ditanya kapan surat penarikan mobil tersebut ditanda tangani dan Hambali mengatakan, “Surat tersebut sudah 1 Minggu lebih saya teken,” ungkapnya.

Terkait berapa jumlah mobil dinas yang akan ditarik paksa dari pihak yang tidak berhak memakai nya dan Hambali mengatakan, terkait jumlah mobil yang akan ditarik saya lupa jumlahnya dan silahkan tanya kepada Kepala BPKAD Kampar.

Ketika ditanya hanya 3 unit mobil tang diajukan penarikan paksa dan Hambali mengatakan, jumlah mobil yang akan ditarik mungkin 3 unit sesuai apa yang disampaikan oleh BPKAD. Tetapi masih berlanjut dan tidak sampai 3 unit saja, terangnya dengan singkat.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi melalui telepon genggam, Senin pagi (27/5/2024) membenarkan bahwa surat untuk penarikan mobil dinas sudah diparaf oleh Pj Sekda Kampar.

“Surat tersebut sudah diparaf oleh Pj Sekda Kampar dan sekarang menunggu Pj Bupati Kampar untuk menanda tangani surat pengajuan penarikan mobil dinas” terangnya.

Ketika ditanya berapa unit mobil dinas yang diajukan untuk dilakukan penarikan dan Yafrizal mengakui, hanya sekitar 3 unit mobil dinas yang diajukan untuk dilakukan penarikan oleh pihak Kejari Kampar.

“Hanya 3 unit mobil dinas yang baru diajukan untuk dilakukan penarikan, 3 unit mobil dinas tersebut usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait ke 3 mobil dinas yang diajukan tersebut dari OPD mana dan Yafrizal mengatakan, ke 3 mobil dinas yang diajukan penarikan tersebut berasal dari Sekretariat kantor Bupati Kampar.

Untuk OPD lain mereka masih berusaha untuk berupaya melakukan penyelesaian mobil dinas dari pihak yang tidak berhak memakai nya. Kalau seandainya OPD bersangkutan tidak mampu lagi dan mereka memohon usulan kepada pengelola barang yakni Sekda dan baru kami tindak lanjuti, kata Yafrizal. (Tim)

Redaksi 10 Juni 2024 10 Juni 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Previous Article Kesepakatan Masyarakat Danau Lancang Dengan PT Mas Masih Buntu
Next Article Kasus Limbah PT MPL Diserahkan Penegak Hukum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Hukrim

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?