By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kesepakatan Masyarakat Danau Lancang Dengan PT Mas Masih Buntu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Kesepakatan Masyarakat Danau Lancang Dengan PT Mas Masih Buntu

By Redaksi Published 10 Juni 2024
Share
3 Min Read
Pertemuan antara masyarakat Danau Lancang dengan PKS PT Mas
SHARE

KAMPAR, Juangsunatera.com – Pertemuan antara masyarakat Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan PT Mas masih jalan buntu dan belum ada kesepakatan terkait ganti rugi ikan mati di sungai di Desa Danau Lancang oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar tersebut berjalan alot, Senin sore dikantor Bupati Kampar, (10/6/2024). Pihak PT Mas hanya sanggup mengganti kerugian masyarakat sebesar 100 juta dan ditambah bibit ikan senilai 20 juta. Dilain sisi masyarakat belum mau menerima usulan dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut salah seorang tokoh masyarakat Danau Lancang, Niskol Firdaus dengan tegas mengatakan, dampak dari pencemaran limbah di sungai di Desa Danau Lancang dan setelah kami sepakati yakni 300 juta.

Diterangkan lebih lanjut oleh mantan anggota DPRD Kampar ini, angka tersebut setelah kami data dari para petani ikan bahwa kerugian semuanya 300 juta.

Dalam pertemuan tersebut KTU PT Mas, Jefri mengatakan, bahwa PT Mas hanya sanggup membayar kerugian masyarakat Danau Lancang sebesar 100 juta dan ditambah bibit ikan sebesar 20 juta.

Usulan dari pihak PT Mas tersebut dan pihak masyarakat Danau Lancang mengadakan rapat internal dan setelah rapat masyarakat dan masyarakat menyepakati bahwa untuk kerugian masyarakat atas ikan mati oleh limbah sebesar 200 juta.

Permintaan masyarakat tersebut belum ada jawaban dari Jefri selaku perwakilan dari PT Mas. Jefri mengatakan, “Apa permintaan dari masyarakat Danau Lancang akan saya sampaikan secepatnya kepada pimpinan. Sekarang ini saya belum bisa menjawab permintaan dari masyarakat.

Anggota DPRD Kampar Hanafiah didalam pertemuan tersebut dengan lantang mengatakan, apa yang diminta oleh masyarakat terkait kerugian ikan mati oleh limbah pabrik sebesar 200 juta belum seberapa dibandingkan dengan rasa aman perusahaan beroperasi di Danau Lancang.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hanafiah, saya dapat informasi dari DLH Kampar bahwa PKS milik PT Mas tidak ada izin untuk membuang limbah ke sungai. Pada intinya, PKS PT Mas tidak boleh membuang limbah ke sungai.

Menurut pantauan Juangsumatera.com didalam pertemuan tersebut, bahwa PT MPL tidak hadir dan masyarakat akan melanjutkan kasus limbah PT MPL kejalur hukum. (Tim)

Redaksi 10 Juni 2024 10 Juni 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 30 % Masyarakat Danau Lancang Hidup Dengan Sungai, Sekarang Sungai Tercemar
Next Article Pj Bupati Kampar : Usulan Penarikan Mobil Sudah Diserahkan ke Kejari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?